DEMOKRASI.CO.ID - Persidangan kasus penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi menguak keterangan baru.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (24/11), mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang dihadirkan sebagai saksi menyebut dua nama besar di institusi kepolisian dan DPR RI.
"Menarik kesaksian skandal Djoko Tjandra yang sebut nama Wakil Ketua DPR dan Kabareskrim," kata aktivis Haris Rusly Moti dalam merespons sidang tersebut, Selasa (24/11).
Menurutnya, pernyataan Irjen Napoleon tidak bisa didiamkan begitu saja. Terlebih dalam kesaksiannya, ia mengatakan bahwa terdakwa Tommy memiliki hubungan baik dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Haris Rusly mendesak, penegak hukum segera menindaklanjuti penyebutan nama-nama dalam persidangan tersebut.
"Segera panggil dan periksa mereka," tegasnya.
Napoleon menceritakan pernah bertemu dengan terdakwa Tommy pada April 2020. Dalam pertemuan di Gedung TNCC Lantai 11 Mabes Polri, Napoleon mengatakan Tommy menyebut dan mengenal nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Kepada Napoleon, Tommy mengklaim mengenal keduanya. Tommy yang mengaku sebagai teman Djoko Tjandra bahkan sempat akan menelepon Listyo Sigit dan Azis saat mempertanyakan status red notice Djoko Tjandra kepada Napoleon.
"Saya bilang, 'siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya?' Terdakwa mengatakan, 'Bang Azis'. Azis siapa? 'Azis Syamsuddin'. Oh, Wakil Ketua DPR? 'Ya'. Karena dulu waktu masih Pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung," ucap Napoleon dalam persidangan. (*)