logo
×

Senin, 16 November 2020

MUI soal Kerumunan Massa HRS: COVID Bahaya, Iman Harus dengan Ilmu

MUI soal Kerumunan Massa HRS: COVID Bahaya, Iman Harus dengan Ilmu

DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi soal kerumunan massa acara pernikahan dan Maulid Nabi yang diselenggarakan Habib Rizieq di tengah massa pandemi. MUI meminta semua pihak yang mengadakan acara harus mematuhi aturan protokol kesehatan penanganan virus COVID-19 untuk meminimalisir penularan.

"MUI meminta kepada siapapun kalau akan mengadakan acara atau pertemuan maka hendaklah benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya agar semua orang yang ikut dalam acara tersebut benar-benar terjaga dan terpelihara sehingga tidak tertular oleh COVID-19 tersebut," kata Sekjen MUI, Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

Sebab, Anwar mengatakan semakin berlarut-larutnya pandemi COVID di suatu bangsa akan sangat merugikan kehidupan manusia baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Untuk itu, ia meminta orang-orang yang beriman dan beragama untuk bijak dalam mengadakan acara.

"Hal ini tentu jelas tidak kita inginkan. Oleh karena itu sebagai orang yang beriman dan beragama kita tentu dituntut untuk mendahulukan menjauhi kemafsadatan dari pada mengambil kemashlahatan," sebutnya.

Ia juga meminta kepada siapa pun tanpa terkecuali wajib hukumnya mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan pada ahli. Sebab, Anwar menyebut para ahli yang mengetahui bagaimana cara menghindari bahaya dari virus Corona tersebut.

"COVID-19 ini berbahaya. Bagaimana bahayanya dan bagaimana cara menghindarinya yang tahu adalah orang yang ahli tentang virus tersebut. Oleh karena itu untuk supaya kita terhindar dari bencana dan malapetaka maka wajiblah hukumnya bagi kita semua untuk memperhatikan ketentuan dan saran-saran dari para ahli tersebut. Supaya resiko bencana dan malapetaka yang akan menimpa rakyat bisa kita minimalisir serendah-rendahnya kalau tidak bisa dihilangkan," ujarnya.

"Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan semua pihak untuk menghadapi masalah COVID-19 ini tidak hanya dengan iman tapi juga dengan ilmu. Tidak hanya dengan ilmu saja tapi juga dengan iman karena Allah SWT telah berfirman bahwa Dia akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu itu beberapa derajat lebih tinggi," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, sorotan tajam soal penegakan protokol kesehatan COVID-19 disampaikan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia menyebut penegakan protokol kesehatan COVID-19 belum sepenuhnya dilakukan terhadap elite agama dan elite politik. Mu'ti membandingkan hal tersebut dengan pedagang di pasar kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.

"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol COVID-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena COVID-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar...," kata Mu'ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti seperti dilihat, Minggu (15/10/2020). Mu'ti telah mengizinkan cuitan tersebut untuk dikutip.

Mu'ti juga sebelumnya meminta Satgas COVID-19 menegur kerumunan yang terjadi di acara Habib Rizieq Syihab. Muhammadiyah menilai kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus ditertibkan.

"Aparatur pemerintah, khususnya satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Syihab," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (13/11)

Kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi yang diselenggarakan Habib Rizieq Sabtu (14/11) malam menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan dan tidak memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi. Akibatnya, Habib Rizieq mendapat denda Rp 50 Juta dari Pemprov DKI karena melanggar aturan COVID-19.(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: