DEMOKRASI.CO.ID - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Minggu (1/11/2020) siang.
Kehadiran Akhyar untuk memenuhi panggilan dan melakukan klarifikasi terkait laporan terhadap dirinya yang dituding menghalang-halangi wewenang petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Selasa (27/10/2020) malam lalu.
Kepada wartawan, Akhyar menjelaskan bahwa tidak benar dirinya hendak melakukan pemukulan. “Saat ditanya apa kejadian malam itu, ya enggak ada kejadian apa-apa. Itu keterangan saya di situ (ruang Gakkumdu),” jelas Akhyar.
Soal kejadian di Medan Deli kata Akhyar yang dituduhkan tidak benar. “Saya eggak ada ngomong apa-apa. Nggak ada gerakan apa-apa. Jadi itu berita bohong yang menyesatkan. Kami juga sampaikan keberatan kepada Bawaslu, dan sudah saya sampaikan tadi,” tegasnya.
Akhyar menyatakan, pada Selasa malam itu, dirinya hanya ingin pulang mengendarai sepeda motor dari Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia ke rumahnya di Jalan Intertip Komplek Wartawan, saat itu sepeda motornya diparkirkan tak jauh dari lokasi acara keluarga besar.
“Jadi pada saat itu, selesai acara saya keluar. Itu kan di kampung saya, tempat kelahiran saya, tempat saya main-main. Itu keluarga saya semua. Saya juga tidak ada bicara apapun di kegiatan keluarga yang saya hadiri sekitar sejam. Jadi ketika pulang, saya ambil kereta. Naik kereta, di sebelah lah. Ya saya pulang. Cuma ketika mau lewat masih padat jalan, saya tengok aja. Oh mungkin inilah ketua Panwas itu, mungkin, saya nggak kenal sama dia. Saya nggak ada ngomong apa-apa,” beber Akhyar.
Akhyar pun menyesalkan sikap petugas Panwascam yang lebih dulu menyebarkan berita tersebut ke media massa dan membuat dirinya merasa dirugikan sebagai Paslon. “Sebelum di-clearkan masalahnya, mengapa dia sudah ngomong ke media massa? Dan itu sangat merugikan saya sebagai Paslon. Kami juga keberatan, orang nggak ada kejadian apa-apa. Kok katanya saya mau mukul dia, darimana saya mau mukul dia. Sayapun nggak kenal orangnya yang mana,” ujarnya.
Dia juga membantah telah melakukan pengusiran petugas. “Siapa yang diusir? Enggak ada yang diusir? Setahu saya enggak ada. Acara itupun enggak sampai satu jam dan acara itu adalah acara keluargaku, pengukuhan Paguyuban Pejuang Legiman. Aku itu secara tutur cucunya Legiman. Kan itu acara keluarga. Yang setiap tahun memang acara itu dilakukan.Jadi enggak seperti yang disebutkan,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan pemanggilan Akhyar dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang disampaikan Panwascam Medan Deli.
Selain memanggil Akhyar, lanjut Payung, Bawaslu Medan juga memanggil panitia penyelenggara kegiatan. Namun, panitia tidak hadir. “Besok kita jadwalkan pemanggilan ulang,” sebut Payung.