DEMOKRASI.CO.ID - Keberadaaan UU ITE membuat takut masyarakat yang tinggal di kampung.
Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang menceritakan bahwa dirinya sempat dilarang kembali ke Jakarta saat pulang kampung.
“UU ITE masuk ketakutan sampai ke desa. Seminggu pulang kampung, keluarga melarang saya kembali ke Jakarta karena takut ditangkap kayak teman-temannya. Jadi sudah masuk ke desa, itu pendapat masyarakat desa,” kata Said Didu di acara IlC TVOne, Selasa (3/11).
Perdebatan kerap terjadi di saat menonton sebuah acara di dunia maya. Oleh karenananya, Said Didu berpendapat UU ITE mengawasi transaksi elektronik yang terkait kejahatan, bukan mengawasi transaksi pemikiran dan perasaan.
“Bayangkan kalau saya bicara dan ada yang tersinggung dari 270 juta penduduk Indonesia saya bisa dilaporkan. Penafsiran mereka berbeda,” tandasnya.