DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warihdari dari jabatan.
Keduanya dicopot terkait kerumunan massa yang terjadi pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.
Keduanya dicopot terhitung tanggal 24 November 2020. Keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut.
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan langkah Anies Baswedan tersebut.
Dia menilai, Anies seolah ‘cuci tangan’ mengingat saat ini kasus duga pelanggaran Undang-undang kekarantinaan itu telah naik ke tahap penyidik.
“Ini sandiwara kah? Drama? Atau bagian dari cuci tangan agar tidak dijadikan tersangka mengingat kasus petamburan naik ke penyidikan? Walikota jadi tumbal?” tulis Ferdinand di akun twitternya, Sabtu (28/11).
Ferdinand mengatakan, padahal malam itu Anies juga hadir di Petamburan. “Wah tega betul pak Gubernur padahal malam harinya hadir di Petamburan. Mengapa tak mencopot diri sendiri dengan cara mundur?” ujar Ferdinand.
Diketahui, pencopotan tersebut berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.
Inspektorat DKI sendiri dalam auditnya tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Tetapi juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen. []