DEMOKRASI.CO.ID - Politikus PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini. Mantan calon legislatif dari fraksi PDIP itu buron terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak ditetapkan sebagai buron pada 17 Januari 2020 lalu, Harun sudah menghilang selama 300 hari.
“Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada awak media, Jumat 13 November 2020.
Kurnia juga mempertanyakan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs atas Kegagalan tim satgas pemburu Harun Masiku. ICW menilai, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu gagal memimpin lembaga antirasuah.
“Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan,” kata Kurnia.
Oleh karena itu, ICW mendesak agar KPK segera membubarkan tim satgas pemburu Harun Masiku.
“Selain itu, Pimpinan KPK mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan, sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan,” imbuh Kurnia.
Harun Masiku diduga terlibat kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024. Kasus ini juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun disangka sebagai pemberi suap Wahyu seolah hilang ditelan bumi sejak lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, KPK yang dibantu aparat Kepolisian seluruh Indonesia belum juga berhasil menemukan dan membekuk Harun sampai detik ini.
Sebelumnya, pihak KPK mengaku sudah mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggung jawab mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku.
“Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dikonfirmasi awak media, Jumat 23 Oktober 2020.
Karyoto berharap tim satgas pencari Harun Masiku, ke depannya, seperti tim yang memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mereka selama dua bulan berada di lapangan untuk mencari keberadaan Nurhadi hingga berhasil ditangkap.