DEMOKRASI.CO.ID - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar menilai pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta merupakan sikap berlebihan.
Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation itu, menjelaskan penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum.
"Wewenang dan tugasnya Satpol PP, ya masa sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris dalam keterangannya diterima VIVA, Sabtu, 21 November 2020.
Haris lebih jauh menuturkan, penurunan baliho boleh dilakukan oleh Satpol PP. Namun itu jika ditemukan kesalahan prosedur, seperti tulisan di dalam baliho, terdapat kandungan pelanggaran hukum, dan atau di lokasi yang salah.
Namun, bila penurunan baliho dilakukan oleh TNI, berarti ada poster atau spanduk yang punya kaitan dengan perang.
"Berarti ini serius terhadap Riziq Shihab. Tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok. Atau, jika TNI turun tangan, ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana dan lainnya. Akan tetapi jika RS punya kandungan terorisme, bencana dan lainnya kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan,” kata Haris.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta.
Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah HRS kembali terbentang. [viva]