DEMOKRASI.CO.ID - Ada kesan standar ganda yang dilakukan negara atas implementasi UU ITE.
Aktivis hak asasi manusia Haris Azhar pun merasa ada ketidakadilan yang dirasakan selama dua tahun belakangan.
“Dalam konteks digital, ada sekelompok orang atau akun atau tagar campaign justru menyerang masyarakat yang mengkritisi negara. Ada kerumunan di dunia maya yang kerjanya menyerang suara kritis masyarakat,” kata Haris di acara ILC TVOne, Selasa (3/11).
Dalam implementasinya, tidak ada tindakan tegas terkait dengan UU ITE saat ada suara kritis masyarakat terhadap pemerintah. Sebaliknya, keberadaan akun buzzer justru seakan mengganggu pengkritik pemerintah bila ada kritik yang disampaikan.
“Jadi ada double standard perlakuan negara terhadap dua kontradiktif di dunia digital yang ada kaitan dengan massa yang nondigital. Ini yang menurut saya banyak terjadi, terutama dalam dua tahun terakhir,” ungkapnya.
Sejauh ini, ia berpandangan implementasi UU ITE masih bisa diperdebatkan. Oleh karenanya, seharusnya masyarakat tak perlu takut dipenjara karena dianggap melakukan tindak pidana ITE.
“Jadi harus berani juga, tapi pemenjaraan itu dalam rangka mencari penafsiran. Kalau takut, kita bisa melihat ITE ini sebagai hantu. Tapi kalau kita berani, saya pikir ITE ini jadi zona yang bisa kita perdebatkan dan masuk ke penafsiran dalam pemberlakuannya,” tutupnya.