logo
×

Senin, 16 November 2020

HRS Dipanggil Polri soal Pelanggaran Prokes, Pengacara FPI: Kita Siap

HRS Dipanggil Polri soal Pelanggaran Prokes, Pengacara FPI: Kita Siap

DEMOKRASI.CO.ID - Polisi segera meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Lantas, apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan?

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan ia telah mendengar kabar pemanggilan ini. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.

"Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Senin (16/11/2020).

Sekadar informasi, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan dan Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. Meskipun belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.

"Siap-siap saja kalau dipanggil kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Pihak yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan beberapa tamu acara.

"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: