DEMOKRASI.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya meringkus penyebar video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Pelaku kini langsung dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku penyebar video panas mirip Gisel itu yakni berinisial PP dan MN. Peran keduanya diketahui telah menyebar video itu secara masif.
“Kedua pelaku itu yang menyebar video mirip Gisel. Ini penyebar yang masif,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Yusri belum bisa membeberkan peran dan motif pelaku menyebarkan video tersebut. Hanya saja keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Langsung ditahan ya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Yusri, pihaknya juga masih memburu pelaku lain yang diduga merupakan penyebar pertama.
“Kita masih buru lagi pelaku lain,” ujarnya.
Diketahui, video seks yang pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel beredar di media sosial dan membuat geger.
Video 19 detik itu, tampak wanita mirip Gisel melakukan adegan ranjang dengan seorang pria di sebuah ruangan kamar.
Wanita tersebut tampak mengenakan kimono cokelat yang telah terbuka kancingnya sehingga dadanya terlihat jelas
Sementara pria yang yang menjadi pasangannya sudah tidak mengenakan pakaian. Keduanya asik melakukan adegan suami istri dengan posisi perempuan di atas perut pria.
Kasus penyebaran video mirip Gisel sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution dan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio.