logo
×

Minggu, 01 November 2020

Buntut Konvoi Berujung Pengeroyokan Prajurit TNI, 13 Harley Disita Polisi

Buntut Konvoi Berujung Pengeroyokan Prajurit TNI, 13 Harley Disita Polisi

 


DEMOKRASI.CO.ID - Anggota klub motor gede (moge) Harley-Davidson terlibat pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI. Peristiwa tersebut terjadi saat klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Buntut dari peristiwa ini, dua anggota HOG SBC ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Selain itu, 13 unit moge Harley-Davidson yang dipakai dalam konvoi ikut disita.

Polisi ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut. Pihak Reskrim berkoordinasi dengan Satlantas.

“Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/10/2020).

Dia mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil penyidikan lanjut,” kata AKP Chairul.

Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.

“Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Atas peristiwa ini, HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,” kata Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10).

HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian. HOG SBC meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi,” katanya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: