DEMOKRASI.CO.ID - ADA pemandangan berbeda tersaji di persidangan lanjutan musisi Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Ini setelah tampak kehadiran dr Tirta, yang menyatakan dukungan untuk pentolan band Superman Is Dead (SID) itu, yang hari ini menjalani agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
“Di sidang ini, adalah pledoi dari @jrxsid . Dan saya membantu sebagai langkah terakhir yg diharapkan bisa membebaskan atau meringankan Jerinx,” jelas Tirta yang disampaikannya lewat unggahan Instagramnya.
Dia mengungkapkan ada enam poin pernyataannya yang masuk dalam pledoi Jerinx, yang sejatinya ingin disampaikannya saat menjadi saksi meringankan, namun gagal dilakukan karena tentangan Ketua IDI Bali.
“Statement saya dan dukungan saya akhirnya masuk ke pledoi @jrxsid tadi, adapun statement itu adalah : 1. Saya datang atas nama pribadi, dan merasa tuntutan JPU 3 tahun itu terlalu berat, dan bisa berakibat akan semakin banyak laporan laporan ke cyber. Jadi menurut saya daripada mengurus polemik ini, baiknya kita menyelesaikan masalah krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali,” bebernya pada poin pertama.
Selanjutnya pada poin kedua, dia menilai jikalau Jerinx salah, dia mengatakan tuntutan percobaan sudahlah cukup, karena memikirkan impact Jerinx yang melakukan kegiatan positif dan niat baik tidak mengulangi hal sama.
“(Poin 3). Saya sudah berusaha mempertemukan IDI Bali, dengan @jrxsid dan @ncdpapl tapi ditolak beberapa kali oleh ketua IDI Bali. Bahkan h-2 sebelum Jerinx dinyatakan tersangka. Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut “tersinggung” lebih baik dimediasikan sebelum dibuka LP. (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini),” tulisnya.
dr Tirta memberikan dukungan dengan hadir di sidang Jerinx, hari ini, Selasa (10/11/2020). Foto : Instagram : dr.tirta |
Pada poin keempat, dia merasa saat melakukan live dua kali bersama Jerinx seperti membuat edukasi Covid itu ada. Dan, kegiatan bagi pangan akhirnya berlanjut di banyak kota. Baik itu mengenai rapid test dan utamanya kritikan kepada kepala daerah yang enggak patuh protokol.
“(Poin 5), bahwa saya ditelpon ketua IDI Bali, dua mnggu lalu agar tidak ikut campur dan tidak menjadi saksi meringankan bagi Jerinx, sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia,” tegasnya.
“(Poin 6), bahwa, saya sebagai individu, berharap Jerinx bisa bebas, sehingga bisa membantu tugas dokter dan relawan untuk edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali. Semua bisa dislesaikan dengan diskusi,” tuturnya.
Sebaga dokter, Tirta mengatakan dirinya siap menanggung risiko atas tindakannya hadir di sidang Jerinx. Karena, dia datang sebagai pribadi bukan membawa profesi. “Segala risiko akibat dukungan saya d pledoi, saya sudah sadar dan tahu, tapi saya lakukan ini karena saya respect ke Jerinx sebagai partner kawan debat di dunia nyata, dunia maya, dan juga dunia UMKM,” ujarnya.
“Suksma. Beda pandangan boleh, debat boleh, kita berawal dari bawah, bahasa keras dan gas-gas-an udah biasa
Tapi penjara bukan solusi untuk tersinggung-an, selama minta maaf, yo wis,” tutup relawan Covid itu.