DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut jajarannya melakukan tindakan saat ada potensi keramaian massa Habib Rizieq Syihab. Lalu, Anies membandingkannya dengan penanganan Pilkada serentak 2020.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Tindakan proaktif yang disebut Anies salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta," kata Anies.
Diketahui, kerumunan massa simpatisan Rizieq mulai terjadi pada Selasa (10/11). Massa berbondong-bondong menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Massa juga berkumpul di kediaman Rizieq di Petamburan.
Selain itu, pada Jumat (13/11), massa mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan. Di sini, Habib Rizieq juga hadir.
Selain itu, massa simpatisan FPI memadati kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam. Mereka hadir untuk merayakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri keempat Rizieq.
Semua acara itu dipadati massa. Beberapa di antaranya juga tampak tidak mengenakan masker.
Anies Baswedan angkat bicara terkait pemberian denda terhadap Habib Rizieq Syihab karena telah membuat kerumunan massa. Menurutnya, pemberian denda itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies.
Menurutnya, Wali Kota Jakarta Pusat juga telah mengirimkan surat kepada panitia penyelenggara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Isi surat tersebut berupa peringatan untuk menjaga protokol kesehatan selama kegiatan.
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan, dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, apabila terjadi pelanggaran mengenai protokol kesehatan, pihaknya segera melakukan tindakan. Penegakan aturan itu diambil kurang dari waktu 24 jam.
"Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ujar Anies. (*)