logo
×

Selasa, 17 November 2020

2 Kapolda Dicopot Gegara Kerumunan, Anies Diminta Hati-hati

2 Kapolda Dicopot Gegara Kerumunan, Anies Diminta Hati-hati

DEMOKRASI.CO.ID - Kerumunan yang terjadi pada pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dan acara di Megamendung, Puncak, berbuntut buruk bagi beberapa pejabat tinggi di jajaran Polri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan mereka.

Ketiganya dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa.

Dalam pandangan pengamat politik nasional, Tamil Selvan, pencopotan pejabat di tingkat Polda dan Polres di DKI Jakarta, dapat berbuntut pemberhentian sementara Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Saya melihat pencopotan Kapolda dan Kapolres ini sebagai sinyal. Dari sisi politik, Anies harus berhati-hati, sebab muaranya bisa ke arah pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta," kata Direktur Bidang Riset Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) ini melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini berpendapat, Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri mempunyai cukup alasan untuk mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap Anies. Apalagi kurva Covid-19 di Jakarta masih saja meningkat.

"Kalau secara peraturan tentu akan diadopsi UU Penanganan Covid-19 dan peraturan terkait lainnya, hal ini bisa diperkuat dengan hadirnya Anies di kediaman HRS di hari kepulangannya, dimana terjadi kerumunan yang cukup besar pula," kata Kang Tamil.

"Jadi, kehadiran Anies itu bisa saja diadopsi sebagai simbol persetujuan terhadap terjadinya kerumunan, dan ini akan memberatkan bagi Anies," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, Kang Tamil menjelaskan, sanksi yang diterapkan kepada Anies bisa berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi. Tergantung dari proses pemeriksaan yang dilakukan.

"Namun semuanya akan bermuara pada pemberhentian secara sementara," ucapnya.

"Tentu secara politik ini terkait agenda Pilkada DKI 2022, dan Pilpres 2024," tandas Kang Tamil. (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: