DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia terus berupaya mendatangkan investor asing untuk menanamkan modal mereka di negeri ini. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sudah memberikan rekomendasi terhadap 6.758 perusahaan untuk melakukan investasi di Indonesia.
Dari investasi ini, diperkirakan akan ada 11.000 tenaga kerja asing yang didatangkan ke Indonesia. “Kita berikan rekomendasi ke 6.758 perusahaan yang melakukan kegiatan investasi dan ada sekitar 11 ribu TKA yang akan dipekerjakan,” ujar Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin (9/11).
Yuliot mengatakan jika langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Para TKA itu nantinya akan dipekerjakan di berbagai bidang. Lalu, bagaimana dengan tenaga kerja lokal?
Yuliot menjelaskan jika semua perusahaan yang sudah mendapat rekomendasi tersebut juga akan mempekerjakan tenaga kerja lokal. Jumlahnya jauh lebih banyak dari TKA yang masuk. Diperkirakan akan ada sekitar 3 juta pekerja lokal yang bisa diserap oleh ribuan perusahaan tersebut.
“Terobosan yang dilakukan BKPM, kami berikan rekomendasi,” kata Yuliot melanjutkan. “Ke perusahaan yang lakukan kegiatan investasi, pimpinan perusahaan, direksi dan komisaris dan TKA jalankan bisa masuk dalam laksanakan komitmen investasi.”
Dengan langkah ini, diharapkan mampu mendongkrak iklim investasi di Indonesia. Terlebih lagi ditambah saat ini sudah ada UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di dalam negeri.
“Implementasi UU Ciptaker akan ada perbaikan iklim investasi,” ujarnya melanjutkan. “Dalam perizinan basis risiko rendah, menengah, rendah tinggi, perlakuan perizinan berbeda dan pengadaan lahan tinggi akan ada perbaikan dengan UU Ciptaker.”
Ia menyebut sudah ada sekitar 154 perusahaan asing akan melakukan relokasi ke Indonesia. Menurut Yuliot, hal ini bisa menjadi tanda bahwa iklim investasi di dalam negeri sudah mulai membaik.