DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah website pengadilan di Indonesia diserang hacker yang menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Seperti PN Muara Bulian dan PN Polewali.
"Benar. Website kami kena," kata Ketua PN Muara Bulian, Enan Sugiarto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/10/2020).
Website yang dimaksud adalah http://pn-muarabulian.go.id/. Tampak sebuah gambar demo di DPR dengan tulisan 'Hacked By TangerangXploit Team. Hallo Indonesia Dimana pancasila Ke-5 ?? Copyright By TangerangXploit Team'.
Demikian juga yang dialami oleh PN Polewali. Sebuah foto para anggota DPR usah rapat dengan tulisan 'Hacked by SorongGetar #SavePoliticsIndonesia' dan ada tulisan bernarasi 'Impostor DPR'.
Sebagaimana diketahui, UU Cipta Kerja diketok secara kilat pada Senin (5/10) kemarin. UU Cipta Kerja itu mendapat penolakan di berbagai tempat. Seperti yang diutarakan Konfede.
"Mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Republik Indonesia demi hukum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja. Mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika Pemerintah memaksakan mengundangkan UU Cipta Kerja," kata Sekjen KRPI, Saepul Tavip dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (7/10/2020).