logo
×

Selasa, 06 Oktober 2020

Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Berakhir Ricuh, Pejabat Polisi Terluka

Unjuk Rasa Mahasiswa di Banten Berakhir Ricuh, Pejabat Polisi Terluka

 


DEMOKRASI.CO.ID - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Serang, Banten, berakhir ricuh, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa, hingga terjadi perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.

Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Salah satunya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

“Biasa kena batu dari arah kampus, ini,” kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

“Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar,” tambah Roemtaat.

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

“Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti,” kata Arman saat berorasi.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: