DEMOKRASI.CO.ID - Polisi mengungkap peran petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) melarikan diri melalui gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa petugas sipir dan PNS lapas yang keduanya berinisial S tersebut diduga membantu Cai Ji Fan membelikan perkakas bangunan yang digunakan untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong. Salah satunya yakni mesin pompa air.
“Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan. Atas bantuannya itu, Cai Ji Fan pun memberikan imbalan sebesar Rp100 ribu.
“Menurut keterangan dia membeli itu dia dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan,” bebernya.
Yusri menuturkan, pihaknya sudah berencana untuk melakukan gelar perkara. Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan kedua petugas lapas tersebut.
“Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” pungkasnya.
Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang sebelumnya melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air. Aktivitas penggalian tersebut dilakukan oleh Cai Ji Fan setiap malam hingga pagi.
Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun akhirnya terungkap. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor,” ungkap Yusri.
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
“Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya.