logo
×

Senin, 12 Oktober 2020

Serikat Buruh Siap Lanjutkan Demo UU Cipta Kerja

Serikat Buruh Siap Lanjutkan Demo UU Cipta Kerja

 


DEMOKRASI.CO.ID - Gelombang protes menolak UU Cipta Kerja belum berakhir pasca aksi demonstrasi buruh pada 6 hingga 8 Oktober 2020. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan serikat buruh akan tetap melanjutkan aksi dengan catatan tidak ada tindakan kekerasan dan perusakan.

“Bilamana kami melihat ada potensi kekerasan, tentu kami akan koordinasi dengan aparat di lapangan. Itu sikap kami anti kekerasan. Tapi jangan larang kami melakukan aksi,” kata Said dalam jumpa pers secara daring, Senin, 12 Oktober 2020.

Said menampik tudingan DPR yang mengatakan protes masyarakat dan buruh disebabkan karena misinformasi atas pasal-pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja. Menurut dia, klaim tersebut sangat tidak masuk akal.

Pasalnya, draf final undang-undang omnibus law tersebut belum dirilis parlemen hingga akhirnya disahkan. Bahkan ada beberapa anggota DPR yang belum membaca sama sekali UU Cipta Kerja.

Sebab itu, serikat buruh akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi guna mempertimbangkan kembali undang-undang tersebut. “Kami standing legal opinion dan itu ada dua gugatan. Pertama secara formil lalu materiil,” kata Said.

Namun, ia menambahkan, sebelum sampai ke Mahkamah Konstitusi ada beberapa opsi untuk melanjutkan perjuangan para buruh. Pertama ialah eksekutif review dengan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan hak eksekutif menetapkan Perppu pengganti UU Cipta Kerja.

Kemudian melakukan legislatif review atau uji legislasi kepada DPR atas pasal-pasal yang dipermasalahkan. Selanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat dan buruh untuk menyandingkan draf final UU Cipta Kerja dengan tuntutan buruh dalam pasal-pasal yang bermasalah. “Serikat buruh akan melanjutkan aksi yang terukur dan terarah sesuai konstitusi,” kata Said.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: