DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj angkat bicara mengenai tidak dilibatkannya NU dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja baik di pemerintahan maupun parlemen.
“Betul, ya jadi kami ini sama sekali enggak pernah diajak dialog atau diajak tukar pikiran, dimintai masukan, atau apa, enggak pernah. Jangankan NU, Muhammadiyah pun tidak, enggak ada ormas yang diajak,” tegas Kiai Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).
Dengan demikian, NU menilai proses melahirkan undang-undang sapu jagat tersebut sangat eksklusif lantaran tidak melibatkan banyak pihak dalam pembahasannya.
“Jadi memang prosesnya itu sangat eksklusif, sangat elitis. Kedua, omnibus law ini betul-betul, sepertinya terburu-buru, itu yang saya heran, kenapa sih terburu-buru? Apa sih yang dikejar? Gitu lho. Apa sih yang dikejar? Kami siap kalau diajak ngomong, diajak dialog, diajak tukar pikiran,” tegasnya kembali.
PBNU sudah menerima versi terbaru omnibus law UU Cipta Kerja dengan seribu halaman lebih. Padahal, sebelumnya disampaikan kepada Presiden Joko Wiwodo melalui parlemen hanya 812 halaman.
“Saya terima seribu lebih, katanya 812, tapi ternyata yang saya terima seribu lebih, saya heran,” kata Kiai Said.
Dia menyayangkan parlemen dan pemerintah terlalu terburu-buru melahirkan, kemudian secara tiba-tiba mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut.
“Jadi aduh ini, masalah undang-undang yang akan diundangkan untuk selamanya, atau untuk jangka masa yang panjang, kok sepertinya terburu-buru, kurang teliti,” bebernya.
“Belum kontennya, ini baru prosedurnya lho ya, kalau kontennya yang masih saya kritik ya masalah pendidikan minerba dan ketahanan pangan dan lain-lain,” tandas Kiai Said menutup komenatranya.