DEMOKRASI.CO.ID - Walaupun datang gelombang penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR dan pemerintah tetap jalan terus.
Bagi pemerintah, RUU Omnibus Law Cipta Kerja nanti akan melindungi rakyat kecil serta UMKM. Sebaliknya, bagi buruh, beleid tersebut akan semakin menyengsarakan kehidupan mereka.
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyarankan kalangan yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU untuk menempuh jalur hukum. Ruhut mengatakan RUU Cipta Kerja akan diketok palu sore ini di sidang paripurna DPR.
“Selamat atas kerja kerasnya, yang tidak puas silakan diselesaikan di ranah hukum melalui MK. Hati boleh panas, kepala tetap dingin, jangan mau demo dikompori para begundal-begundal provokator yang gagal paham atau frustasi,” kata Ruhut melalui media sosial.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan RUU Cipta Kerja akan dibahas dalam rapat paripurna DPR pada hari ini untuk kemudian diambil keputusan.
“RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR pada hari ini,” kata Baidowi.
Dia mengatakan dalam Rapat Pengganti Badan Musyawarah pada Senin disepakati bahwa penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang I 2020-2021 akan dipercepat.
Menurut dia sebelumnya penutupan masa sidang tersebut dijadwalkan pada Kamis (8/10) namun dipercepat menjadi hari ini.
“Tadi disepakati Bamus DPR karena laju COVID-19 di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Maka mulai Selasa (6/10) tidak ada aktivitas lagi di DPR RI,” ujarnya.
Dalam laporan Antara, Rapat Kerja Badan Legislasi DPR bersama pemerintah dan DPD pada Sabtu (3/10/2020) malam memutuskan untuk membawa RUU Ciptaker dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU.