DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun dari APBN 2021.
Anggota Komisi XI DPR, Junaidi Auly mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya dengan menyuntik PMN sebesar Rp 20 triliun merupakan bentuk preseden buruk di tengah kondisi pandemi dan ekonomi masuk resesi.
“Kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi dan fraud, semestinya pihak-pihak yang terlibatlah yang harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” ujar Junaidi, Jumat (2/10).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, anggota dewan dari Fraksi PKS ini menyebutkankan, terkait penyelematan asuransi pelat merah tersebut perlu solusi lain yang tidak membebani uang negara.
Jadi jangan alihkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia, apalagi APBN kita defisit,” terang Junaidi.
“Sebaiknya aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan agar diprioritaskan membayar kewajiban kepada nasabah tradisional yang diantaranya para pensiunan,” tutupnya menambahkan.