DEMOKRASI.CO.ID - Di tengah aksi massa para pendemo yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berani turun menemui para pengunjuk rasa.
Ridwan Kamil tampak menemui dan berdialog dengan pendemo terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya RUU Cita Kerja terlalu cepat untuk disahkan menjadi undang-undang karena terlalu kompleks dan banyak lagi pembasan yang belum tuntas.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-undang Omnibus Law,” kata Ridwan Kamil di hadapan massa pengunjuk rasa dalam video IGTV seperti yang dikutip INDOZONE, Kamis (8/10/2020).
Dia juga mengatakan meminta kepada Presiden Jokowi minimal menerbitkan Perpu pengganti undang-undang. Pasalnya undang-undang tersebut masih ada 30 hari lagi untuk direvisi oleh tanda tangan presiden.
“Dua (aspirasi) itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh dan besok pagi akan dikiripkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada DPR dan Presiden Jokowi,” sebutnya.
Ridwan Kamil juga kepada pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.
“Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa,” ungkap Ridwan Kamil.