DEMOKRASI.CO.ID - Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan elemen masyarakat di Lampung melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10).
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandarlampung, Herman HN menilai aksi tersebut tidak ada gunanya. Pasalnya, tidak ada yang akan mengirim tuntutan para pengunjuk rasa ke DPR RI.
“Percuma demo di Lampung, nggak ada gunanya. Didenger nggak, siapa yang mau nganter (aspirasi) ke sana hayo. Udah habis uang nasi bungkus berapa, bensin berapa. Kalau mau demo ya ke Jakarta,” kata Herman HN, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, tujuan pemerintah dalam mengesahkan Omnibus Law Ciptaker tidak lain untuk mensejahterakan rakyat bukan menyengsarakan. Kalau menyengsarakan rakyat bukan pemerintah namanya.
“Contohnya saya, berobat gratis, pendidikan gratis, jadi sudah nggak perlu memikirkan berobat, anaknya sekolah lagi. Buruh pasti dibelah lihat saja, setiap tahun mana upah buruh tidak saya naikin di kota,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar para mahasiswa membaca dahulu undang-undangnya secara utuh sebelum aksi. Jangan cuma ikut-ikutan dan terprovokasi.
“Ini mungkin secara utuh belum dibaca oleh kalangan buruh maupun mahasiswa. Harusnya dibaca dulu, bakal mengsengsarakan siapa, nah baru tuntut menuntut,” jelasnya.