DEMOKRASI.CO.ID - Kritik tajam ditujukan kepada pemerintah yang menggelontorkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan.
Serem,” begitu kata aktivis Petisi ’28, Haris Rusly Moti mengomentari upaya pemerintah memberi suntikan dana Jiwasraya melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap itu, lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (2/10).
Kebijakan itu dinilai serem lantaran rakyat sedang kesusahan akibat pandemi. Rakyat yang terdampak secara ekonomi butuh banyak subsidi dan bantuan langsung untuk bertahan hidup.
Tapi di satu sisi, kata Haris Rusly Moti, pemerintah justru menghamburkan uang untuk memberi suntikan pada perusahaan yang dirampok.
“Di mana-mana rakyat susah terdampak Covid-19 dan resesi, tapi pemerintah tak taat protokol resesi, malah hamburkan duit untuk suntik Jiwasraya, setelah dirampok puluhan triliun,” tekannya.
PMN ini sendiri akan diberikan bertahap. Tahun 2021 sebesar Rp 12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.
Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Nantinya, gelontoran dana akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.
Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan.