DEMOKRASI.CO.ID - Polisi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun. Termasuk untuk demo di depan Gedung DPR RI hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keputusan itu diambil karena saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB. Dalam aturan itu kegiatan yang bisa menimbulkan keramaian seperti demo tidak diizinkan.
“Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk demo. Tapi kesiapan kami laksanakan, antisipasi, penyekatan tetap kami lakukan,” ungkap Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (5/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku mengimbau kepada para pedemo-pedemo hari ini hingga 8 Oktober 2020 sebaiknya tidak boleh melakukan unjuk rasa.
“Kami sudah imbau preentif kami kedepankan. Kami sudah imbau kepada serikat-serikat buruh pekerja yang ada, kami sudah imbau supaya tidak usah melaksanakan. Di masing-masing wilayah juga kami telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat kami bubarkan, kami sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini,” tegas Yusri.
Namun demikian, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan polanya tetap mengedepankan persuasif dan humanis kepada para pedemo yang hendak menggeruduk DPR RI hari ini.
“Diimbau secara persuasif humanis untuk kita pulangkan kepada mereka semua supaya tidak usah demo. Itu imbauan,” ujarnya.
Dia menjelaskan polisi melakukan upaya preemtif dan preventif dengan melakukan patroli untuk meminta para pedemo pulang ke rumah masing-masing.
“Kami sudah lakukan imbauan sebagai preemtif dan preventif kami lakukan patroli ketemu mereka semua, kami minta pulang mereka semua,” pungkas Kabid Polda Metro Jaya itu.