DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap, MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana, Kamis (29/10/2020) malam.
MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
MA menyerang ustadz tersebut saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.
“Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang,” ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
“Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW,” demikian AKP Suparwanto SH MH Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH mengatakan, penikam ustadz pada acara maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh Tenggara merupakan pecatan Polri.
Pelaku berinisial MA melakukan penyerangan atau penikaman terhadap ustadz Muhammad Zaid Maulana yang sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman jenis tuak.
“Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).
Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.
“Kita masih periksa tersangka MA dan mengali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya, “Ujar AKP Suparwanto.
Penyerangan terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam.
Kasus ini menimpa, Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) mengatakan, pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.
Korban, Muhamad Zaid Maulana, guru/penceramah, Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Dikatakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang melakukan ceramah memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di dalam Masjid Al Husna di Desa Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Tiba tiba pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar dan kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Kemudian pelaku langsung memegangi korban dan pelaku menikam korban kearah leher dan korban langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri.
Warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk dilakukan pengobatan.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.