logo
×

Kamis, 08 Oktober 2020

Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh

Natalius Puji SBY dan AHY: Hari Ini Menolak Pengesahan UU Perbudakan Buruh

 


DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memuji sikap Partai Demokrat yang disebutnya “membela kaum miskin.” Hal ini terkait dengan sikap Partai Demokrat menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Natalius menyampaikan catatannya tentang sejumlah langkah partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono dalam apa yang disebut Natalius “membela kaum miskin.”

“Partai Demokrat bukan hanya kali ini membela kaum miskin. Pak SBY arahkan APBN ke pro poor, pro job and pro growth,” kata Natalius.

Setelah Partai Demokrat tak lagi dipimpin SBY, penerusnya: Agus Harimurti Yudhoyono, menentang sejumlah kebijakan yang merugikan masyarakat berekonomi lemah.

“Ketika iuran BPJS naik, AHY menentang keras. Hari ini menolak pengesahan UU perbudakan buruh. Rakyat mesti ingat Partai Demokrat nyata untuk rakyat Indonesia,” kata Natalius.

Natalius menyebut UU Cipta Kerja sebagai UU perbudakan. Dalam sejarahnya di Amerika Serikat, perbudakan sudah dihapuskan sejak zaman Abraham Lincoln.

“Omnibus law cipta kerja itu undang-undang perbudakan. Di Amerika sejak 1863 sudah digugat Dress Cot di MA Federal. 1865 Revolusi Sosial Amerika dan Abraham Lincoln hapus UU perbudakan. Di Indonesia, Jokowi hidupkan undang-undang perbudakan yang di dunia telah mati dan dikubur di abad ke 20,” katanya.

Hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak UU Cipta Kerja ketika disahkan di DPR pada Senin (5/10/2020).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mendesak Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. Jokowi diminta mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.

“Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya,” kata Syaikhu dalam pernyataan tertulis.

Desakan Saikhu setelah melihat terjadi gelombang demonstrasi buruh dan masyarakat sipil dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Syaikhu unjuk rasa tersebut sangat bisa dipahami. Saikhu mengatakan kandungan UU Cipta Kerja, baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.

“Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita,” kata Syaikhu.

UU Cipta Kerja, kata Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib buruh Indonesia dan lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

“Hal ini tercermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon,” kata Syaikhu.

Menurut Syaikhu, UU Cipta Kerja bukan hanya cacat secara materi atau substansi, tetapi juga cacat secara formil atau prosesnya. “UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan. Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan.”

“Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan,” kata anggota Komisi V DPR itu.

Syaikhu berharap pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat.

“Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar-benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” kata Syaikhu.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: