logo
×

Selasa, 27 Oktober 2020

Mabes Polri Bantah Semena-mena: yang Ditangkap Bukan Beda Pandangan Politik dengan Pemerintah tapi…

Mabes Polri Bantah Semena-mena: yang Ditangkap Bukan Beda Pandangan Politik dengan Pemerintah tapi…

 


DEMOKRASI.CO.ID - Mabes Polri membantah bertindak semena-menang dengan menangkap masyarakat yang beda pandangan politik dengan pemerintah.

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Awi menyatakan, penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat didasarkan adanya laporan yang masuk.

Baik laporan model A atau B. Selain itu, polisi juga berproses berdasarkan konstruksi hukum yang ada.

“Jadi seseorang dapat dijerat dalam suatu perkara pidana terkait dengan peristiwa pidananya itu sendiri kemudian unsur apa yang telah dilakukan atau dilanggar, dari situlah konstruksi hukumnya,” jelasnya.

Selain itu, Awi menegaskan, institusi Polri merupakan pelaksana Undang-Undang.

Dalam setiap proses hukum di kepolisian, terangnya, masyarakat juga bisa melakukan fungsi kontrol.

Bagi yang tidak puas dengan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, bisa mengajukan gugatan praperadilan.

“Jika dalam proses sistem peradilan pidana ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan tindakan Kepolisian tentunya di Pasal 77 KUHAP telah diatur tentang sistem praperadilan,” ujarnya.

Praperadilan, sambungnya, bukan hanya bisa diajukan pada satu proses hukum saja.

“Apabila masyarakat tidak setuju atau mau menguji sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan bahkan di tingkat penuntutan juga dapat di praperadilankan,” ujar Awi.

“Hal ini sebagai kontrol bahwa Polisi sudah betul atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut, 57,7 persen masyarakat menganggap aparat semakin semena-mena menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut, masyarakat juga menilai Indonesia kini semakin tidak demoratis.

Selain itu, masyarakat juga mengaku semakin takut menyatakan pendapat.

Pun demikian dengan semakin sulitnya masyarakat menggelar aksi demonstrasi atau penyampaikan pendapat di muka umum.

“Dan aparat dinilai semakin semena-mena, maka kepuasan atas kinerja demokrasi semakin tertekan,” ujar Burhanuddin, kemarin.

Untuk diketahui, survei Indikator Poltik Indonesia itu dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020.

Survei dilakukan dengan menggunakan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.

Sedangkan metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak berdasarkan data survei tatap muka langsung sebelumnya pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Responden tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.

Adapun margin of error sekitar 12.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: