logo
×

Rabu, 21 Oktober 2020

Kominfo Mau Blokir Media Sosial? Peneliti Singgung Peretasan Akun Epidemiolog UI

Kominfo Mau Blokir Media Sosial? Peneliti Singgung Peretasan Akun Epidemiolog UI

 


DEMOKRASI.CO.ID - Rencana penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika termasuk wacana blokir media sosial, menuai kritikan.

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Rifqi Rachman mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan Permen Kominfo ini terhadap kebebasan berekspresi warga negara di dunia maya.

“Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab. Catatan yang ada memang memvalidasi hal tersebut,” kata Rifqi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Rifqi menyinggung kasus peretasan akun media sosial yang dialami oleh epidemiolog Universitas Indonesia(UI) Pandu Riono. Peretasan terjadi setelah gencar mengkritik kebijakan vaksin yang digagas dan dijalankan pemerintah.

Sehingga menurut Rifqi, kehadiran Permen Kominfo tentang pemblokiran ini justru akan menormalisasi keheningan. Lalu membuat kritik menjadi sesuatu yang berbahaya untuk dilontarkan.

Rencana penerbitan Permen ini disampaikan Kominfo pada Senin, 19 Oktober 2020. Tujuannya untuk memperjelas tahapan pemblokiran sebuah akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks.

Kominfo menerbitkan Permen ini karena maraknya peredaran informasi hoaks seputar pandemi Covid-19. “Kami akan mempunyai Permen (Peraturan Menteri) baru baru dimana tahapannya lebih jelas,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Tapi di sinilah persoalan yang disorot Rifqi. Pemerintah seakan memiliki otoritas untuk memilah dan menilai semua ekspresi yang tersebar secara masif itu. Ia khawatir akan menyasar pada kritikan publik.

Menurut dia, suara melalui kritikan adalah upaya untuk menempatkan pemerintah di posisi yang tetap transparan dan akuntabel. “Dalam setiap pengambilan keputusan,” kata dia.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: