DEMOKRASI.CO.ID - Sebagai upaya mempercepat proses belajar mengajar secara daring di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan bantuan kuota data internet pendidikan tersalurkan kepada 27,3 juta orang.
“Target penerima bantuan kuota data internet oleh Kemendikbud mencapai 27,3 juta yang akan disalurkan di bulan September,” ujar Plt. Kapusdatin Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam rilis diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Kamis (1/10).
Menurut dia, bantuan ini diberikan kepada peserta didik, sehingga generasi penerus bangsa tidak kehilangan hak dalam memperoleh pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, tetap membuat para peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar meski secara jarak jauh.
“Jangan sampai kita kehilangan generasi, makanya kita mengikhtiarkan segala cara untuk membuat gerasi penerus bangsa untuk tetap bisa belajar,” katanya.
Secara mendetail, bantuan tersebut akan diberikan kepada mayoritas peserta didik Sekolah Dasar (SD) dengan target sebanyak 11.377.504 penerima bantuan. Terbanyak kedua, diberikan kepada peserta didik dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan target penerima sebanyak 5.323.548 penerima bantuan.
Ketiga, diberikan kepada peserta didik untuk murid Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencapai 3.124.361 orang. Empat, diberikan kepada peserta didik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencapai 3.028.027 orang. Lima, diberikan kepada mahasisswa akademi dengan target penerima mencapai 2.005.781 orang. Enam, diberikan kepada profesi guru sebanyak 1.358.959 orang.
Tujuh, diberikan kepada anak dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ditargetkan mencapai 846.360 peserta didik. Delapan, diberikan kepada 125.099 dosen. Sembilan, diberikan kepada sebanyak 60.281 mahasiswa vokasi di Indonesia.
Selanjutnya, diberikan kepada murid dari tingkatan pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditargetkan mencapai 29.050 orang. Terakhir, bantuan diberikan kepada peserta didik dari tingkatan pendidikan kesetaraan yang jumlahnya mencapai 26.525 orang.
“Seluruh tingkatan pendidikan mendapatkan bantuan kuota data internet, bahkan pengajarnya juga mendapatkan bantuan kuota,” katanya.
Jumlah yang diterima pun beragam, tercatat bantuan kuota data internet bagi peserta didik jenjang PAUD menerima bantuan kuota sebesar 20 Gigabyte (GB). Bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima bantuan sebesar 35 GB. Selanjutnya, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapatkan jumlah kuota internet sebesar 42 GB.
Dari jumlah puluhan GB tersebut, sebagian besar diperuntukkan bagi kuota belajar. Artinya, data yang diberikan dipergunakan sesuai dengan aplikasi pembelajaran dan layanan video conference yang dgunakan sebagai medium belajar daring.
“Terakhir, bagi dosen dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB,” imbuhnya.
Terkait dengan penyaluran bantuan pada bulan ini, telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan periode 22-24 September. Dan tahap dua periode waktu 28-30 September.
“Kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik,” katanya.