logo
×

Jumat, 02 Oktober 2020

Kata Luhut, Pengesahan Omnibus Law Penting untuk Mudahkan Investasi

Kata Luhut, Pengesahan Omnibus Law Penting untuk Mudahkan Investasi

 


DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi.

Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi.

Luhut menambahkan, strategi untuk mendongkrak investasi, bisa dengan fokus pada pengembangan sektor infrastruktur.

Strategi lainnya, lanjut Luhut, yaitu pemerintah berupaya agar Omnibus Law segera disahkan.

“Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).

Luhut menilai, dengan adanya Omnibus Law, kesulitan yang kerap ditemui oleh investor dapat teratasi.

“Ini menjadi kunci untuk memudahkan investasi masuk terutama dalam hal penyederhaan perizinan hingga kawasan ekonomi khusus,” ujarnya.

Alasan didorongnya Omnibus Law agar disahkan, menurut Luhut, dilatarbelakangi banyak negara kaya seperti Abu Dhabi kurang tertarik berinvestasi ke Indonesia.

Dengan alasan proyek yang ditawarkan kerap tertahan proses administrasi sehingga menjadi mangkrak.

“Sovereign Wealth Fund-nya Abu Dhabi itu besar sekali, tapi yang menyebabkan mereka kurang tertarik untuk menanamkan modalnya ke Indonesia karena kita enggak punya project yang bisa nawarin kesepakatan yang clean and clear,” ungkapnya.

Dalam webinar virtual, Luhut menyebut, investasi dari negara-negara Islam seperti Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya dinilai cukup signifikan.

“Kita telah mendatangani nota kesepahaman sebesar 22,8 miliar dollar AS dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu,” ujarnya.

Detil kerja sama tersebut antara lain untuk pengembangan energi berkelanjutan, membagi visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi energi berkelanjutan, serta mendukung nilai asli Islam dalam mendorong toleransi serta beberapa lainnya.

“Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada tahun 2019 didominasi oleh Uni Emirat Arab sebesar 69,7 persen,” kata Luhut.

Terbaru, kata dia, Indonesia dengan perusahaan Uni Emirat Arab juga bekerja sama memproduksi vaksin Covid-19.

“Mereka UEA berkomitmen untuk menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika dan beberapa negara lainnya,” jelasnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: