logo
×

Rabu, 07 Oktober 2020

Fadli Zon: Saya Mohon Maaf karena Tak Berdaya Cegah Pengesahan UU Ciptaker

Fadli Zon: Saya Mohon Maaf karena Tak Berdaya Cegah Pengesahan UU Ciptaker

 


DEMOKRASI.CO.ID - Fadli Zon, Anggota Komisi I DPR-RI mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebagai anggota DPR, Fadli Zon mengaku tak berdaya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker.

Ia juga memandang sangat pantas jika sebagian masyarakat kecewa akibat pengesahan omnibus law kemarin. Pengesahan omnibus law, katanya, menabrak rasa keadilan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf,” kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, dia sedari awal berpandangan pembahasan omnibus law Cipta Kerja tidak tepat-waktu dan tidak tepat-sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.

“Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menyoroti tingkat kematian dokter Indonesia di masa pandemi Corona dan menurut dia pemerintah harusnya lebih memperhatikan sektor kesehatan. Selain itu, Fadli menilai omnibus law tidak tepat sasaran karena menurutnya ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh.

“Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi).

Padahal, menurut data lapangan, besaran UMP ini pada umumnya adalah di bawah UMK. Sehingga, alih-alih meningkatkan kesejahteraan buruh, omnibus law ini belum apa-apa sudah akan menurunkan kesejahteraan mereka,” sebut Fadli Zon.

“Selain itu, hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin, seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu, kini tak ada lagi. Sehingga, secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum,” imbuh dia.

Preseden buruk bagi demokrasi

Fadli Zon melihat omnibus law bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Beberapa alasan Fadli mengatakan hal ini pertama menurutnya omnibus law membuat parlemen kurang berdaya.

Dia menyebut DPR malah menyesuaikan diri dengan keinginan pemerintah karena sinkronisasi 1.203 pasal dan 79 undang-undang menurutnya dilakukan dalam tempo singkat.

Waketum Partai Gerindra ini menilai omnibus law telah mengabaikan partisipasi masyarakat dan bisa memancing instabilitas.

Massifnya penolakan buruh, termasuk ancaman mogok nasional, kata Fadli, menunjukkan omnibus law hanya akan melahirkan kegaduhan saja.

“Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial. Artinya, baik buruh maupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja,” sebut Fadli Zon.

“Apalagi, omnibus law ini ditengarai akan memfasilitasi kian massifnya perampasan lahan dan kerusakan lingkungan. Ini pasti akan melahirkan banyak gesekan di lapangan,” imbuh dia.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: