logo
×

Kamis, 22 Oktober 2020

Dugaan Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Manfaatkan Jabatan untuk Kampanye, Risma Dilaporkan ke Bawaslu

 


DEMOKRASI.CO.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan kepada Bawaslu Surabaya, karena diduga menyalahgunakan posisinya sebagai wali kota surabaya untuk kampanye paslon Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada Surabaya 2020.

“Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma,” kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman, Rabu (21/10/2020).

Untuk memperkuat laporannya, Rahman membawa rekaman video, link berita, legal opinion, pendapat hukum dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada, bukan fiktif atau rekayasa.

Rinciannya adalah foto-foto kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI”, video kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” dengan dimensi 1.920 x 1.080, ukuran 221 MB, durasi 1:47, diubah 16.15 18 Oktober 2020, dan dibuat 16.49 18 oktober 2020.

“Bukti yang saya lampirkan, merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma Wali Kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 1615-16.49 WIB. Dimana Risma muncul dalam kegiatan yang bertajuk “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” menggunakan aplikasi zoom. Dimana Risma menggiring opini bahkan menyebut paslon Eri-Armuji agar dipilih menjadi Wali Kota Surabaya pada Pilwali 9 Desember mendatang.

Bahkan Risma dengan tegas melontarkan kalimat yang menegaskan Eric adalah orang pilihannya. “Saya tidak ingin yang saya bangun hancur, Eric orang pilihan yang tepat dan terbaik,” tegas Perempuan yang menjabat Wali Kota Surabaya itu

“Peristiwa ini tentu menciderai demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil atau Jurdil, karena Risma sebagai wali kota aktif keberadaannya terkait dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai wali kota harusnya Risma menciptakan demokrasi yang bersih dan mengedepankan netralitas agar jajaran ASN di bawahnya pun memegang teguh netralitas, bukan malah memanfaatkan posisinya sebagai wali kota untuk kepentingan Paslon tertentu. Apalagi sampai memanfaatkan infrastruktur di bawahnya seperti UMKM binaan pemkot dan banyak lagi.

“Risma pada perjumpaan virtual itu diduga kampanye karena melakukan penggiringan opini dan mengajak, bahkan menyebut nama Eri-Armuji agar dipilih,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia berharap Gakkumndu bisa melakukan penyidikan terhadap Risma. Dan dia juga meminta gubernur serta mendagri bisa memberi teguran, peringatan, atau tindakan tegas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sebagai masyarakat ingin Pilwali berlangsung jurdil, semua mematuhi aturan yang berlaku, menjaga demokrasi sehingga menghasilkan yang terbaik dan memberi pendidikan politik yang baik, bukan malah menciderai demokrasi, dan tidak memegang teguh aturan,” tutupnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: