DEMOKRASI.CO.ID - DPR RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang setelah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Sidang Paripurna.
Hanya dua fraksi yang dengan tegas menolak RUU Ciptaker tersebut yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman membeberkan, berdasarkan informasi dari Fraksi Demokrat di DPR, RUU Cipta Kerja yang usai disahkan dalam paripurna masih diperbaiki di Badan Legislatif.
“Info dari anggota Fraksi @FPD_DPR @akang_hero (Herman Khaeron) bahwa jam 10.44 WIB tadi beliau meminta file RUU Cipta Kerja yang akan disahkan paripurna, tetapi jawaban Baleg sedang di perbaiki,” ujar Taufiq melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/10).
Taufiq pun menduga bahwa RUU Ciptaker sesungguhnya sampai saat ini masih disempurnakan. Jika benar demikian maka RUU yang disahkan kemarin merupakan cacat prosedur.
“Ini permainan ngeri, rancangan final belum rampung, tapi sudah di sahkan di paripurna,” tegasnya.
“Kemudian setelah paripurna ada revisi-revisi lagi, ini jadi rawan penyelundupan pasal-pasal yang bisa merugikan rakyat dan buruh khususnya,” mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.
Taufiq pun meyakini semua anggota DPR belum membaca draft RUU Ciptaker yang isinya setebal hampir seribu halaman.
Tidak hanya itu, ia juga menduga permainan ini hanya bisa dilakukan oleh merah yang mempunyai kekuasaan di DPR.
“Kalau sekelas anggota biasa bahkan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi belom tentu bisa. Saya duga ini kerjasama pimpinan DPR dan pimpinan Baleg,” pungkasnya.