logo
×

Kamis, 01 Oktober 2020

Diduga Melanggar, Machfud Dilaporkan Ke Bawaslu

Diduga Melanggar, Machfud Dilaporkan Ke Bawaslu

 


DEMOKRASI.CO.ID - Dugaan kecurangan pilkada ditemukan di Kecamatan Jambangan, Surabaya, Rabu (30/9). Tim pasangan nomor urut 2 mengumpulkan KTP warga dan membagi-bagi sarung.

Zurotul, salah satu warga Jambangan mengaku mengetahui saat dirinya hendak keluar rumah dan mendatangi gerombolan massa.

“Saya mau keluar beli semen, kok ada rame-rame ternyata diminta KTP ditukar sembako katanya,” ujar Zurotul seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (30/9).

Zurotul mengaku menolak saat diminta KTP. Dirinya takut jika terjadi penyalahgunaan data dirinya.

“Saya ndak mau, teman saya yang mau. Tapi tidak dapat sembako, cuman sarung aja. Katanya dari Pak Machfud,” imbuhnya.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Jambangan, Sunar mengaku akan melaporkan dugaan pelanggaran masa kampanye ini.

“Saya sudah koordinasi dengan panwas kota dan kecamatan. Ini jelas melanggar pertama soal masa kampanye dan kedua soal pembagian sembako,” tegasnya.

Tidak hanya gertak sambal, Sunar mengaku telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dilapangan untuk kemudian dilaporkan.

“Kita ingin pilkada Surabaya berjalan fair play, aman dan damai. Jangan lah ada kecurangan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif,” pungkasnya.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: