DEMOKRASI.CO.ID - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jambi dibubarkan polisi. Acara itu berlangsung di Sekretariat KAMI, Jalan M. Yamin, Jambi pada Jumat, 30 Oktober 2020. Inisiator KAMI, Din Syamsuddin dan Gatot Nurmantyo hadir secara virtual di acara tersebut.
Din sudah selesai berpidato saat aparat datang ke lokasi acara. Sedangkan Gatot belum. Panitia acara deklarasi ini, Muhammad Usman, mengatakan polisi datang setelah Din memberikan sambutan.
Menurut Usman, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Tapi aparat tetap meminta acara tersebut harus bubar karena tak ada izin. “Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan,” ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi itu saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Oktober 2020.
Usman menyebut, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, tapi tidak diberikan. Semula acara hendak digelar di Monumen Tugu Juang, tapi juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan. “Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan,” ujar Usman.
Tempo sempat bergabung ke ruang zoom saat acara hendak dibubarkan. Polisi memperbolehkan acara terakhir yaitu potong tumpeng tetap dilaksanakan meski mereka tetap berjaga di depan lokasi acara.