logo
×

Kamis, 22 Oktober 2020

Buruh Minta Semua Menteri Jokowi Dipecat karena Hanya Buat Gaduh

Buruh Minta Semua Menteri Jokowi Dipecat karena Hanya Buat Gaduh

 


DEMOKRASI.CO.ID - Massa buruh yang melakukan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mulai berdatangan di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka mulai menyampaikan aspirasinya melalui orasi-orasi yang disampaikan.

Salah satu yang mulai menyampaikan orasinya yakni massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI). Mereka merasa kecewa UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa disahkan DPR dan pemerintah.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, melalui orasinya menyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat mengecewakan lantaran sama sekali tak mengakomodir hak-hak buruh di Indonesia.

“Katanya mereka (pemerintah) sudah melakukan komunikasi dengan buruh, katanya sudah mengakomodir buruh, bohong itu kawan-kawan,” kata Arif dari atas mobil komando di lokasi.

Menurutnya, hal ini terjadi lantaran Presiden Joko Widodo memiliki menteri-menteri yang tak becus bekerja. Ia mengatakan, para pembantu presiden kini hanya membuat gaduh bangsa.

“Kita sampaikan kepada pak Jokowi untuk menteri-menterinya dipecat, karena telah membuat gaduh bangsa Indonesia betul. Membuat sengsara kita. Kalau nggak ngerti saya ajarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, tuntutan utama pihaknya adalah yakni mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Saya berharap pak Jokowi membatalkan UU Omnibus Law dengan menerbitkan Perppu. Ganti resufle menteri-menteri yang tak becus bekerja,” tandasnya.

Berdasarkan agenda yang diterima oleh Suara.com, aksi tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan longmarch mendekat menuju Istana Negara.

“Iya betul kami FSP LEM SPSI akan menggelar aksi hari ini ke Istana,” kata Koordinator Lapangan buruh FSP LEM SPSI, M Sidarta melalui pesan singkat kepada Suara.com, Kamis (22/10).

Menurutnya, tuntutan dari adanya aksi buruh FSP LEM SPSI ini yakni ada 3 hal. Pertama, lindungi rakyat, Presiden Joko Widodo harus terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terakhir cabut UU Omnibus Cipta Kerja.

Ia menambahkan, dalam aksi kali ini ditargetkan akan diikuti ribuan buruh dari seluruh wilayah. Mereka akan turut mengawali aksi dengan longmarch dari Kawasan Tugu Tani menuju Istana.

Artikel Asli

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: