DEMOKRASI.CO.ID - Dua oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, diduga membantu membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan narapidana (napi) asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur. Salah satu alat yang dibelikan mereka adalah pompa air.
“Dia (sipir) menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan. Pegawai sipir ini bahkan mengantar ke sana, juga mengambil lagi disimpan di rumah kediaman salah satunya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Jumat 2 Oktober 2020.
Kedua oknum petugas lapas itu berinisial S dan S, masing-masing sipir dan Pegawai Negeri Sipil di lapas tersebut. Mereka mengakui mendapat imbalan dari Cai Changpan karena membelikan peralatan yang diminta.
Kendati demikian, pengakuan tersebut masih didalami oleh penyidik. Gelar perkara akan dilakukan guna menetapkan status keduanya apakah jadi tersangka atau tidak.
“Menurut keterangan dia (sipir) membeli itu, dia dapat imbalan Rp100 ribu ya. Dia mengantar juga Rp100 ribu, itu keterangan dari yang bersangkutan. Kami masih dalami, mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
“Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 21 September 2020.
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.