DEMOKRASI.CO.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis geram atas tindakan personelnya yang membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa dengan menggunakan helikopter.
Saking kesalnya, Kapolri juga mengatakan bahwa ingin menempeleng bawahannya atas aksi pembubaran itu.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati satu tahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9).
Dalam aksi pembubaran demonstran tersebut, polisi menggunakan helikopter yang tidak ada dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“Cuma sekarang kan sudah tidak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa propam saja. Kalau masih boleh saya tempeleng itu (oknum polisi),” tegas Idham dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).
Idham mengatakan bahwa saat ini, oknum polisi yang menjadi pilot sudah ditindak.
“Itu pilotnya sudah saya tindak itu, dan sudah diperiksa sama propam itu. Itu ngarang-ngarang aja, itu tidak ada SOP-nya di udara, yang di Kendari itu,” ujarnya.
Murkanya Kapolri Idham Azis berawal dari laporan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa.
Kala itu Supriansa meminta Idham untuk menganalisa motif dari anggota kepolisian yang mengendarai helikopter ketika membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari.
“Sehingga tidak bisakah kepolisian yang ada di Kendari di Sulawesi Tenggara, supaya tidak ada korban berjatuhan terlalu banyak, melakukan pendekatan secara baik pak Kapolri,” kata Supriansa.
Supriansa mengaku, geleng-geleng kepala saat anggota kepolisian tersebut membubarkan demo dengan menggunakan helikopter.
Menurut Supriansa, hal tersebut bisa membahayakan masyarakat yang tengah melakukan aksi unjuk rasa.
“Untung baik saja kalau helikopter tidak jatuh, coba bayangkan kalau jatuh di situ Pak Kapolri,” ujarnya.