DEMOKRASI.CO.ID - Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menemui perwakilan demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di Kantor Gubenur DIY Kepatihan Yogyakarta pada Kamis 8 Oktober 2020.
Sejak pagi ini, sejumlah elemen utamanya kalangan mahasiswa yang melebur dalam Aksi Jogja Memanggil atau gerakan #JogjaMemanggil berbagai kampus bergerak dengan rute antara lain dari Bundara UGM-Tugu Yogya-Malioboro dengab fokus Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Kepatihan.
“Ada kemungkinan Gubernur akan menerima rekan-rekan perwakilan unjukrasa di Bangsal Kepatihan. Untuk media dapat meliput, namun maksimal hanya 10 orang,” ujar Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji.
Bagi awak media dan juga perwakilan unjukrasa yang bertemu Ngarsa Dalem diwajibkan menjalani rapid test terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kasus penularan Covid-19 yang masih terjadi di Yogya dengan angka fluktuatif.
Sebelum bertemu Sultan HB X di Kepatihan, massa unjukrasa lebih dulu menggelar aksi di monumen Tugu Jogja, Kantor DPRD DIY dan sepanjang Malioboro.
Wahyu Jatmika, seorang pedagang kaki lima di kawasan Malioboro menuturkan tak mempersoalkan dengan adanya demonstrasi itu.
“Namanya perjuangan, ya sah sah saja unjukrasa. Hanya saja kami juga berharap tidak sampai terjadi rusuh, nanti wisatawan takut datang ke sini,” ujar Wahyu.
Dalam aksi itu, elemen mahasiswa menyerukan penolakan keras atas UU Omnibus Law yang disahkan pemerintah. Massa menggaungkan Mosi Tidak Percaya: Cabut UU Cipta Kerja, Bubarkan DPR, dan Bangun Dewan Rakyat.
Jalanan Malioboro sendiri tampak lengang saat aksi terjadi. Pedagang kaki lima tetap menggelar lapak-lapaknya sementara gelombang massa terus berdatangan. Aksi dikawal ketat kepolisian.