DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Program yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah itu.
Dai bersertifikat menjadi upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.
Tetapi rencana program ini ditentang keras oleh sejumlah pihak, bahkan internal MUI sendiri.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadtengkuzul mengatakan dia dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas tidak mendukung program tersebut. “Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI,” katanya.
Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama.
Pertama, kata dia, Kementerian Agama dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.
Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa dakwah karena disweeping dimana-mana,” katanya.
Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kementerian Agama itu.
“Hadits nabi: “Sampaikanlah daripada Ku walau satu ayat…” Di Indonesia mau ditukar: “Sampaikanlah dari Nabi kalau sudah punya sertifikat dari kemenag…” Hehe bisa murtad deh… Na’udzhbillah…” katanya.