logo
×

Rabu, 02 September 2020

Usai Gebrak Meja Kini Suara Interupsi Politikus Muda Senayan Bergema

Usai Gebrak Meja Kini Suara Interupsi Politikus Muda Senayan Bergema

DEMOKRASI.CO.ID - Aksi politikus muda asal PKB ini tak berhenti di gebrak meja. Suaranya lantang bergema di rapat paripurna.
Dia adalah Marthen Douw, anggota DPR Fraksi PKB. Marthen Douw pertama kali mencuri perhatian saat menggebrak meja dalam rapat Dewan.


Aksi gebrak meja itu terjadi dalam rapat Komisi VII DPR dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamuluddin dan Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Jenpino Ngabdi, pada Kamis (27/8/2020). Mulanya, Marthen protes rapat tetap berlangsung meski Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas absen.

Dia tampak marah dan meminta pimpinan rapat menjadwalkan ulang rapat dengan holding tambang BUMN MIND ID dan PTFI.

"Ini ada satu perumpamaan misalnya rambutan di rumah saya terus dipanen tetangga saya marah tidak? Marah. Sama pula seperti Freeport dan Inalum ini pimpinan mohon jadwalkan, saya sakit, tolong betul hormat pimpinan jadwal ulang untuk hal ini," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (27/8).

Dia juga mengaku sedih melihat kondisi Papua. Sebab, angka kemiskinan di Papua disebut yang paling tinggi.

"Data kemiskinan yang paling miskin Papua, pedih sungguh mati, Tuhan saya pedih, sakit. Saya punya rambutan kok dipanen orang itu kan nggak boleh tapi tolong pimpinan pemerintah Papua, Papua Barat juga dihadirkan," ujarnya.


Suaranya untuk Papua berlanjut ke sesi rapat paripurna. Marthen Douw menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna khusus dalam rangka peringatan HUT ke-75 DPR kemarin.

Marthen menyampaikan aspirasi soal otonomi khusus (otsus) Papua. Marthen awalnya menyatakan dirinya sebagai warga Papua belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.

"Saya Papua belum dengan seutuhnya rasakan kemerdekaan itu. Saya Papua sudah merdeka tetapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita DPR RI, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen.

Marthen lalu menyampaikan bahwa otsus Papua akan segera berakhir. Ia menyampaikan ada beragam aspirasi dari rakyat Papua terkait otsus ini.

"Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa otsus jangan diperpanjang juga ada, terus ada yang bilang perpanjang juga ada, tetapi kalau tidak diperpanjang marilah bertatap atau diskusi bersama Presiden RI," ujarnya.

Untuk diketahui, Otsus Papua akan berakhir pada 2021 sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus ini berlaku selama 20 tahun sejak diberlakukan pada 2001.

Marthen lalu menyampaikan perwakilan dari DPR Papua telah menemui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Marthen meminta ada perpanjangan waktu untuk melaksanakan diskusi dan menyerap aspirasi rakyat Papua terkait perpanjangan otsus.

"Beberapa minggu kemarin perwakilan Papua, DPR Papua telah datang menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya 2 bulan. Apakah pas dalam 2 bulan menyelesaikan masalah soal otsus ini?" ungkap Marthen.

"Jadi di sini saya meminta kepada pimpinan dan Komisi yang bersangkutan dalam hal otsus ini tolong bantu saya di Papua. Kalau mungkin jangan 2 bulan, bila perlu 6 bulan, atau berapa gitu. Kalau bisa waktu diperpanjang 6 bulan atau berapa gitu," imbuhnya.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: