DEMOKRASI.CO.ID - Din Syamsuddin kembali melayangkan kritik tajam kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini Din yang merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyoroti keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada Serentak 2020.
Menurut Din, menggelar Pilkada Serentak 2020 tidak ideal karena Indonesia saat ini masih diterpa pandemi virus corona (covid-19).
Dia pun menyayangkan sikap pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap bersikukuh menghelat pilkada.
Padahal berbagai elemen, seperti organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah mendesak pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020.
“Keputusan DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu sungguh menunjukkan apa yang disebut dengan kediktatoran konstitusional,” tutur Din JPNN.com, Selasa (22/9).
Din menambahkan, keputusan menggelar Pilkada Serentak 2020 bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020.
Dia mencontohkannya dengan Pasal 201A ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pilkada ditunda apabila tidak dapat dilaksanakan karena musibah nasional, seperti pandemi covid-19.
“Hal ini mengandung arti bahwa pemerintah melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” sambung Din.
Din juga menyoroti keputusan Jokowi tetap bersikukuh menggelar Pilkada Serentak 2020.
Menurut Din, keputusan itu bertentangan dengan ucapan Jokowi perihal penanganan pandemi virus corona.
“Pelaksanaan pilkada serentak tidak sejalan dengan ucapan Jokowi bahwa pemerintah lebih mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan daripada stimulus ekonomi dan tentu juga agenda politik,” ujar Din.
Din juga menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona bisa memunculkan risiko sangat besar.
“Siapkah pemerintah menanggung akibat dan risikonya?” kata Din.
Oleh karena itu, Din meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan menghelat pilkada pada tahun ini.
Menurut Din, pemerintah masih memiliki waktu untuk merumuskan keputusan terbaik.
“Waktu masih ada untuk berpikir jernih dengan akal sehat untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat daripada ingin mengedepankan kekuasaan atau mengutamakan kepentingan politik kelompok atau partai politik,” pungkas Din Syamsuddin.