DEMOKRASI.CO.ID - Pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini tengah santer terdengar. Baru-baru ini, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi pun angkat suara terkait dengan posisi MUI.
Menurutnya, masih banyak orang yang baru tahu dan tercerahkan bahwa MUI adalah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) setelah ia mempublikasikannya.
“Banyak orang yang baru tahu dan tercerahkan setelah saya publikasikan bahwa MUI itu adalah LSM,” tulis Teddy di akun Twitternya, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, Teddy Gusnaidi menyampaikan pernyataan yang berisi bahwa MUI adalah LSM.
“Apakah MUI itu agama? Bukan, MUI hanya LSM. Apakah benar? Ya benar, wong MUI sendiri mengakui bahwa mereka LSM kok. Anehnya walau sudah mengakui mereka LSM, tetapi kaum cabul tetap tidak terima kalau MUI itu LSM. Tetap ngamuk-ngamuk kaya bijinya keinjak onta,” kata Teddy pada Sabtu (12/9/2020).
Tidak hanya itu, Polisi PKPI ini juga menulis sejumlah poin tentang tanggapan MUI yang dirasa tidak menjawab statementnya.
“Jawaban MUI sama sekali tidak membantah maupun menjawab statement saya. Apakah MUI malu mengakui saya benar? Apakah MUI takut jika membenarkan pertanyaan saya, bisa menyakiti kelompok yang menyalahkan saya? LSM model apa ini?” kata Teddy, dikutip suara.com Selasa (15/9/2020).
Menurut Teddy, disinformasi semacam ini jangan dibiarkan, sebab salah satu tugas MUI adalah memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat.
“Uniknya, info yang diberikan Sekjen MUI dalam klarifikasi hanya komisi fatwa, padahal di LSM MUI itu ada 12 komisi dan 10 lembaga selain tentu pengurus dewan pimpinan MUI. Kenapa hanya 1 komisi saja yang diberikan namanya? Apakah malu memberikan nama-nama dewan pimpinan MUI?” ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menanyakan apakah MUI malu menyebut nama-nama pengurusnya sepertu Tengkuzul, Yusuf Martak, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, Teddy mengatakan mestinya pihak MUI menyatakan statement yang ia lontarkan benar dan pihak-pihak yang menganggap MUI bukan LSM itu salah.
“Sekjen MUI juga seharusnya mengatakan bahwa MUI itu bukan agama, sehingga tidak boleh dikultuskan. Harusnya begitu dan itu tugas LSM,” tuturnya lanjut.
“LSM MUI kok saya lihat seperti membiarkan kesalahan ini terjadi, membiarkan hal yang salah untuk dikonsumsi oleh umat, walaupun faktanya di website resmi MUI sudah jelas menyebut bahwa MUI adalah LSM. Jangan sampai karena hal ini, lalu MUI menghapus keterangan LSM di website,” sambung Teddy.
Lebih dalam lagi, Teddy mengungkapkan jika MUI tidak setuju dengan pernyataannya, maka MUI dibolehkan untuk membantah dan bukan malah membiarkan.
“Kalau LSM MUI membiarkan hal ini ya mending dibubarkan saja, karena tidak menjalankan tugas mereka sebagai LSM MUI. Mosok jadi saya yang memberikan bimbingan ke umat?” ucapnya.
Terakhir, Teddy kembali mengingatkan bahwa MUI hanya LSM biasa jadi apa yang disampaikan oleh mereka bukan merupakan kewajiban untuk dipenuhi.
“Ingat, LSM MUI cuma LSM biasa, bukan agama, bukan pemerintah, dan bukan boyband. Apapun yang mereka sampaikan bukan kewajiban yang harus diikuti, karena mereka bukan pemerintah. Ingat MUI cuma LSM, sama seperti LSM lain di Indonesia,” pungkasnya.
Cuitan Teddy mengundang berbagai reaksi dari warganet. Bahkan, seorang warganet menuding Teddy menyerang MUI.
“Apa maksud anda menyerang MUI, apakah tidak ada iman lagi dalam diri anda, atau anda bukan Islam, kalau bukan Islam jangan terlalu jauh menyinggung masalah MUI,” balas salah seorang warganet.
Dewan Pakar PKPI ini menimpali, “Kapan gue nyerang LSM MUI? Apa hubungan iman dengan LSM? Apakah LSM itu sudah menjadi sembahan sekarang?”.