logo
×

Selasa, 01 September 2020

Sungai Cisadane Tangerang Dipenuhi Limbah Medis, Jarum Suntik sampai Hazmat

Sungai Cisadane Tangerang Dipenuhi Limbah Medis, Jarum Suntik sampai Hazmat

DEMOKRASI.CO.ID - Sungai Cisadane, Kota Tangerang dipenuhi sampah limbah medis. Mulai dari jarum suntik, masker wajah, dan pakaian pelindung atau hazmat.

Limbah medis itu mengalir di sungai. Seperti dilansir CNA, hal tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.

Sebab sungai itu masih digunakan warga untuk mencuci pakaian sampai mandi.

Sampah media itu pun dipungut oleh petugas sampah dan dibuang ke TPA Cipeucang Tangerang.

Eka Purwanti, warga sekitar Cisadana membenarkan sering menemui sampah limbah medis itu. Dia pun khawatir karena saban hari harus mandi di Sungai Cisadane.

"Saya masih khawatir untuk jujur, tapi saya harus mandi di sini," kata Eka Purwanti (36).

"Saya harap tidak akan terjadi apa-apa, meskipun Saya tahu itu penyakit yang mematikan," lanjutnya.

Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.

“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik.

"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari," lanjutnya.

Kementerian Kesehatan Indonesia mengaku ada 1.480 ton limbah medis COVID-19 diproduksi di seluruh negeri dari Maret hingga Juni. Hanya saja, sampai saat ini belum ada solusi tempat pembuangan limbah medis COVID-19 tersebut.

"Peraturan baru baru saja disahkan yang mencakup pedoman seputar pengolahan limbah medis di setiap fasilitas kesehatan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali.

Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, saat ini mengandalkan pihak ketiga untuk membakar limbahnya.

Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, khawatir jika limbah sampah medis itu mengalir di sungai, akan menyebarkan penyakit.

“Jika limbah medis ini tersebar di pemukiman warga dekat sungai maka berpotensi mencemari air yang digunakan masyarakat di sana,” kata Mahesa Paranadipa Maikel, ahli epidemiologi dari Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia,

“Hal itu berpotensi mengakibatkan penularan. dari COVID-19."[sc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: