DEMOKRASI.CO.ID - Peryataan Menteri Agama Fachrul Razi soal paham radikalisme dimasukkan ke lingkungan masjid pemerintah dan BUMN dengan menempatkan anak good looking, orang yang hafidz Alquran, dan penguasaan agamanya bagus sehingga mudah diterima orang sekitar, menuai polemik dari semua kalangan.
Untuk meredakan ledakan protes yang datang bertubi-tubi, Kementerian Agama melalui situs resmi mereka menjelaskan bahwa Fachrul Razi sebenarnya sedang menyampaikan pandangan tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Pandangan itu disampaikan Fachrul Razi dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Fachrul Razi, penetrasi paham keagamaan esktrem itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan pernyataan soal “good looking” hanyalah ilustrasi.
Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan pemerintah dan BUMN agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.
“Statemen menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan,” kata Kamaruddin.
Statement Fachrul Razi, kata dia, tidak dalam konteks menggeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Fachrul Razi dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
“Jadi pandangan menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN,” kata dia.
Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Fachrul Razi lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.