logo
×

Minggu, 06 September 2020

Sebut Buzzer Merugikan, KSP: Silakan Diproses Hukum!

Sebut Buzzer Merugikan, KSP: Silakan Diproses Hukum!

DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mempersilakan jika ada buzzer yang melanggar hukum, agar masyarakat bisa mengadukannya ke aparat kepolisian.

Dia menegaskan, bahwa pemerintah tidak pernah mengorganisir buzzer.

"Jika ada pengaduan buzzer-buzzer tertentu diproses secara adil dan transparan, gitu saja," ujarnya seperti melansir suara.com, Sabtu 5 September 2020.

Pasalnya pemerintah, kata Donny, tak bisa menertibkan para buzzer di media sosial lantaran keberadaan buzzer bukan diorganisir pemerintah.

"Menertibkan itu kan berarti pemerintah mengorganisir, kalau saya organisir buzzer saya tertibkan. Tapi kalau mereka bekerja sendiri kan kita tidak bisa apa-apa. Kecuali ada aduan, mereka merugikan, silakan mereka diproses," ucap dia.

Donny menegaskan pemerintah tidak pernah menggunakan buzzer dalam membenarkan kebijakan pemerintah.

Cara kerja Buzzer, kata Donny, bekerja independen, baik perorangan maupun kelompok.

"Tidak pernah, buzzer kerja independen, inisiatif sendiri baik pribadi maupun kelompok untuk membenarkan kebijakan pemerintah, tapi pemerintah tidak pernah meminta itu," tutur Donny.

Ia menuturkan selama ini pemerintah menggunakan juru bicara (Jubir) dalam menyampaikan kebijakannya ataupun menyampaikan hasil kerja.

"Pemerintah bekerja, kemudian menyampaikan hasil pekerjaannya atau kebijakannya melalui jubir yang ada. jika ada pihak-pihak yang menyerang, membela, itu sesuatu yang alamiah. Ada pihak yang membela, ya memang begitu dinamika media sosial. Jangankan pemerintah, pribadi pun ketika diserang ada yang membela kan," kata Donny.

Sementara, lanjut Donny, pemerintah menggunakan influencer untuk menyampaikan kebijakan pemerintah yang benar ataupun mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun program pemerintah. Sehingga tidak ada hubungan influncer dengan buzzer.

"Influencer tidak dipakai untuk meneruskan pesan ke buzzer. Influencer dipakai untuk menyampaikan kebijakan pemerintah yang memang benar, begitu. Misalnya pariwisata, membantu sosialisasikan destinasi wisata, itu kan positif-positif saja, influencer kan banyak follower, subscriber," ujarnya.

"Kalau menyampaikan hal positif kan tidak salah, tapi ketika memanipulasi fakta, fitnah, menyebarkan kebencian, itu tidak benar. Pemerintah tidak pernah menggunakan influencer untuk menyampaikan hal yang tidak benar," Donny menambahkan.

Lebih lanjut, Donny mengatakan masyarakat saat ini sudah cerdas membedakan mana buzzer mana yang bukan.

"Masyarakat saya kira cukup cerdas mana yang buzzer mana yang bukan. Banyak akademisi yang dukung kebijakan pemerintah, tapi tidak buzzer, karena mereka kompeten bicara soal ekonomi, soal politik, dan sebagainya. Jadii, pemerintah tidak pernah mengorganisir buzzer," pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: