logo
×

Senin, 07 September 2020

Said Didu Sebut Bakal Ada Seribu Lebih Staf Ahli BUMN, Pengeluaran Gajinya Setara 10 Kali Pengobatan Novel Baswedan

Said Didu Sebut Bakal Ada Seribu Lebih Staf Ahli BUMN, Pengeluaran Gajinya Setara 10 Kali Pengobatan Novel Baswedan

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekretaris BUMN M Said Didu menyebut, bakal ada seribu lebih staf ahli baru di BUMN.

Itu menyusul beredarnya Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam SE tersebut, Erick Thohir memperbolehkan direksi BUMN mengangkat lima orang staf ahli.

Lima staf ahli tersebut, pun mendapat honorarium yang cukup fantastis, yakni Rp50 juta per bulan.

Berdasarkan hitungan redaksi, jika benar bakal ada seribu staf ahli baru di BUMN, maka setiap perusahaan harus mengeluarkan honorarium sebesar Rp250 juta per bulan.

Wakil Menteri BUMN, kartika Wirjoatmodjo menyebut, jumlah perusahaan BUMN saat ini sebanyak 142 perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan pada acara Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Jika masing-masing 142 perusahan plat merah itu memiliki lima staf ahli maka total ada 710 staf ahli.

Dengan gaji Rp50 juta per bulan, total pengeluaran untuk honorarium staf ahli sebagaimana SE terbaru itu, mencapai Rp35,5 miliar per bulan.

Angka itu setara dengan 10 kali biaya pengobatan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang disebut mencapai total Rp3,5 miliar.

Atau tiga kali hadiah supercar megabintang lapangan hijau Critiano Ronaldo saat merayakan ulangtahun ke-35.

Di hari itu, Ronaldo mendapat kejutan dari kekasihnya, Georgina Rodriguez, berupa Mercedez Benz Brabus yang ditaksir bernilai Rp10,5 miliar.

Sebelumnya, eks Sekretaris BUMN Said Didu pun mempertanyakan kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir itu.

“BUMN sbg “penampungan”?” tulisnya melalui @msaid_didu, Senin (7/9/2020).

Salah satu inisiator dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai, keputusan itu sebagai hal yang keliru.

“Komisaris dan Direksi memang bukan ahli?” tanyanya.

Dengan adanya SE Erick Thohir itu, Said Didu menyebut bakal ada seribu lebih tambahan jabatan staf ahli, termasuk di anak peruahaan.

“Akan ada tambahan lebih seribu jabatan “staf ahli” (termasuk anak perusahaan) stlh setelah komisaris untuk dibagi-bagi?” tulisnya.

Untuk itu, Said Didu pun meminta penjelasan terkait hal tersebut melalui akun Twitter Kementerian BUMN.

“Mohon konfirmasi dari @KemenBUMN,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: