logo
×

Rabu, 02 September 2020

Remas Payudara Tetangga Hingga Memar, Pelaku Sebut ‘Buah Dadamu Lebih Besar, Enggak Kayak Punya Istri Saya’

Remas Payudara Tetangga Hingga Memar, Pelaku Sebut ‘Buah Dadamu Lebih Besar, Enggak Kayak Punya Istri Saya’

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang wanita berisinial S (38) menjadi korban pelecehan seksual dari pemilik kontrakan MR di Parung Benying RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel pada Jumat (21/8) lalu,

Akhirnya ibu beranak tiga ini bisa membongkar semua kebejatan MR.

S yang mengalami pelecehan seksual yakni payudaranya diremas hingga memar. Secara mengejutkan, jika perlakuan pelecehan seksual yang dilayangkan MR kepada dirinya sudah terjadi selama 16 tahun sejak tahun 2004 secara verbal.

“Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal. Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih jaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya,” ungkap S di Mapolres Tangsel, Selasa (1/9).

Masih kata S, bahkan MR sempat merayu dan terobsesi jika payudara S lebih besar dibandingkan dengan payudara istrinya.

“Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya,” katanya.

Kejadian pelecehan seksual secara verbal yang dilayangkan MR kepada S, juga telah diadukan kepada keluarga MR.

“Tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan,” imbuh S.

Bahkan, suami S pada saat itu sempat adu mulut hingga bertengkar dengan MR karena ulahnya yang sudah tak wajar.

“Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, miris apa yang dilakukan oleh pemilik kontrakan di Parung Benying RT 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangsel yang meremas payudara wanita seorang penghuni kontrakan.

Pelecehan seksual tersebut, bermula dari pemilik kontrakan bernama Marudin datang untuk berkumpul bersama beberapa ibu-ibu yang sedang merujak.

Disaat itu, korban S (38) mengucapkan kalimat candaan dan tanpa pikir panjang Marudin langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

“Itu kejadian Jumat (21/8) sekitar jam 3 sore. Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu. Besoknya saya lihat lagi jadi biru,” ujar S saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).

Karena mendapat pelecehan seksual, S akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal Sabtu (22/8).

Dari laporan tersebut, terduga pelaku Marudin disangkakan pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Hasil laporan tersebut, S berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal.

Karena dari pengakuan S, pelecehan seksual secara lisan yang dilakukan Marudin acap kali diterimanya. Dan, bahkan Marudin pernah menghubungi S melalui video call dan menunjukan alat kelaminnya.

“Dia sering banget ngehina saya, saya pernah di video call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video callnya,” ungkapnya.

“Saya cuman berharap, pak polisi bisa segera memproses laporan saya. Karena saya takut, dia melakukan hal yang lebih nekat sama saya,” tutup S.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: